60 Merk Rokok Tanpa Cukai Beredar di Boyolali


AKURNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten menemukan setidaknya 60 merk rokok tanpa cukai alias rokok tak resmi yang selama ini beredar atau dijual di wilayah Kabupaten Boyolali. Akibatnya negara dirugikan hingga jutaan rupiah. Menurut Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Boyolali, Suryoko, rokok tak resmi tersebut ditemukan petugas Satpol PP saat melakukan razia rokok dalam sepekan terakhir.

”Saat petugas mendatangi toko-toko yang dicurigai, para pedagang tergopoh-gopoh menyembunyikan dagangannya. Saat Satpol PP Boyolali melakukan razia rokok tanpa cukai di wilayah Kecamatan Musuk, Sawit, Sambi dan Simo, para petugas menemukan puluhan bungkus rokok tanpa cukai, diperjualbelikan secara bebas. Sebagian besar mengaku tidak tahu akan ancaman sanksi bagi pengedar barang tanpa cukai. Sebaliknya, para penjual itu rata-rata mengaku rokok illegal itu lebih laris daripada rokok lainnya,” papar Suryoko.

Menurutnya, rokok tanpa cukai ini rata-rata dibeli dengan harga antara Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu. ”Kemudian mereka menjual dengan kisaran antara Rp2.500 hingga Rp4.000. Dengan harga segitu, justru rokok tanpa cukai laris manis di pasaran daripada rokok dengan cukai yang harganya lebih mahal. (byl/des)

Dikirim oleh TAJAM NEWS pada tanggal 12:27 AM. Kategori .

No comments:

Leave comment

TESTINGINNER

2012 REDAKSI TAJAMNEWS. All Rights Reserved. - Designed by Andyrcm